Daftar Unsur Pasal
477 ayat 1 huruf g KUHP
1
“Setiap orang”
Penjelasan, Pembuktian, dan Draft Pertanyaan sudah ada di Pasal 476
2
“mengambil barang”
Penjelasan, Pembuktian, dan Draft Pertanyaan sudah ada di Pasal 476
3
“sebagian atau seluruhnya milik orang lain”
Penjelasan, Pembuktian, dan Draft Pertanyaan sudah ada di Pasal 476
4
“dengan maksud untuk dimiliki”
Penjelasan, Pembuktian, dan Draft Pertanyaan sudah ada di Pasal 476
5
“secara melawan hukum”
Penjelasan, Pembuktian, dan Draft Pertanyaan sudah ada di Pasal 476
6
“dilakukan secara bersama-sama dan bersekutu”